Rupiah Keok, Para Menteri Ekonomi Merapat di Kantor Hatta

Jakarta - Para Menteri bidang ekonomi mulai dari Menteri Keuangan, Perdagangan, Perindustrian, ESDM, dan BUMN berkumpul untuk membahas kebijakan baru untuk mengantisipasi kondisi perekonomian dan pelemahan rupiah.

"Kita rapat siang ini untuk membahas kebijakan atau regulasi baru untuk menghadapi situasi ini, nantinya regulasi ini akan diumumkan Presiden Pukul 10.00 WIB esok, nanti sore kita akan rapat lagi dengan Wapres," kata Menteri Perindustrian MS. Hidayat, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (22/8/2013).


Dikatakan Hidayat, regulasi ini untuk mengantisipasi dalam jangka waktu pendek, menengah dan dalam jangka waktu panjang.


"Kalau regulasi yang jangka pendek bisa segera dilakukan, contohnya insentif pajak, aturan di kawasan berikat, ada juga Inpres (instruksi presiden) memberi kewenangan kepada walikota, bupati untuk memutuskan masalah pengupahan, ini dilakukan agar industri jangan sampai melakukan PHK," tandasnya.


(rrd/dru)