IHSG dan Rupiah Jeblok, OJK dan ADB Rapatkan Barisan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merapatkan barisan dengan para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan. Hal ini dilakukan untuk mencari rujukan kebijakan menghadapi dampak krisis keuangan global.

Setelah Selasa (20/8/2013) kemarin pihak OJK mengumpulkan para otoritas jasa keuangan di kantor OJK, kali ini OJK merapatkan barisan dengan berkumpul di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu terkait dengan kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang semakin terpuruk.


Sejak krisis global terjadi, dampaknya langsung terasa di beberapa negara emerging market termasuk Indonesia.


"Pada akhirnya ini akan mengakibatkan risiko ketidakstabilan sektor jasa keuangan di Indonesia juga membesar. Untuk itu, otoritas perlu mengambil pilihan kebijakan agar tidak berkembang menjadi semakin kompleks dan sulit," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK Gonthor R. Aziz, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (22/8/2013).


Terkait hal itu, OJK dan Asian Development Bank (ADB) menyelenggarakan diskusi dengan tema "Financial Contagion and Spillover Implication on Financial Stability and Policy". Diskusi ini salah satunya untuk menganalisa masukan-masukan dari berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan bagi penyusunan kebijakan oleh otoritas.


Hadir dalam acara ini Head of Office of Regional Economic Integration/OREI, ADB, Iwan Jaya Azis, Mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Direktur Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, perwakilan dari Kementerian Keuangan RI, BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Self Regulatory Organizations (SRO) pasar modal, dan pengamat ekonomi serta pelaku pasar.


(drk/dru)