Suntikan Modal Baru Untuk Bank Mutiara Diputuskan Rp 1,24 Triliun

Jakarta -Pemerintah lewat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya memutuskan suntikan untuk PT Bank Mutiara Tbk adalah Rp 1,249 triliun. Ini lebih rendah dari rencana awal Rp 1,5 triliun.

Jumlah suntikan modal baru ini disepakati LPS selaku pemegang saham pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Bank Mutiara yang digelar hari ini.


"RUPS-LB Bank Mutiara telah memutuskan penambahan modal Rp 1,249 triliun sehingga CAR (rasio kecukupan modal) Bank Mutiara mencapai 14 persen. Posisi CAR tersebut sesuai ketentuan dalam ICAAP (Internal Capital Adequacy Assessment Process). Kalangan perbankan memberi apresiasi atas langkah LPS selaku pemegang saham Bank Mutiara agar industri perbankan bisa tumbuh dengan sehat," kata Komisaris Bank Mutiara Eko B. Supriyanto, Senin (23/12/2013).


Langkah LPS menambah modal tersebut, menurut Eko, sudah sesuai kewenangan dan ketentuan UU Perbankan dan UU LPS. Sampai akhir tahun 2013, aset Bank Mutiara diperkirakan Rp 15 triliun lebih.


Seperti diketahui, kredit macet yang melambung tinggi ini mengakibatkan rasio kecukupan modal (CAR) Bank Mutiara anjlok dan harus disuntik modal lagi.


Berdasarkan dokumen yang diperoleh detikFinance, terdapat beberapa debitur kakap Bank Mutiara yang macet. Antara lain, PT Selalang Prima Internasional sebesar Rp 155,7 miliar, Enerindo (Petrobas) Rp 174 miliar, dan Polymer Spectrum yang mencapai Rp 172,4 miliar.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!