TPPI Bantah Punya Utang ke Bank Mutiara

Jakarta -PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) membantah memiliki utang macet kepada PT Bank Mutiara Tbk (eks Bank Century). Perusahaan yang sedang menjalani program restrukturisasi pemerintah ini kaget disebutkan memiliki utang macet di Bank Mutiara.

Meski TPPI masih memilki utang senilai US$ 888 juta, namun utang tersebut sama sekali bukan berasal dari perbankan lokal.


Hal ini disampaikan Vice President Director PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Basya G. Himawan dalam press conference di Starbucks Sampoerna Strategic Building Jakarta, Selasa (24/12/2013).


"TPPI bukan debitur bank Mutiara. Kami nggak memiliki fasilitas pinjaman ke Bank Mutiara. Dalam sejarah TPPI nggak pernah dapat pinjaman bank lokal. Termasuk Bank Mutiara," kata Basya.


Pernyataan ini dipertegas dengan catatan keuangan yang dimiliki TPPI. "Nggak ada dokumen kami tanda tangan dengan Bank Mutiara. Semua dengan bank luar. Itu bicara perjanjian kredit," jelasnya.


Diakui Basya, saat ini TPPI menjadi anak usaha PT Tuban Petrochemical Industries pasca menjalani program restrukturisasi di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Tuban sendiri merupakan perusahaan yang saat ini mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah.


TPPI pada bulan Oktober 2012 lalu melakukan program restrukturisasi pasca putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Next


(feb/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!