"Saya sendiri dalam waktu dekat akan bertemu dengan Jaksa Agung untuk berbagi, bertukar pandangan. Karena bagaimana pun hukum wilayahnya Jaksa Agung," ungkap Sudirman di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/1/2014)
Sudirman juga telah mendengar tanggapan dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri BUMN Rini Soemarno atas kasus tersebut. Namun, masih harus dibicarakan lebih lanjut dan belum dapat dipublikasikan.
"Kasus pidana kan ada beberapa yang menjadi konsen PLN, dan mereka menjelaskan itu dan kemudian kita mencari solusinya," jelasnya.
Pentingnya masalah ini, kata Sofyan mengingat rencana pemerintah akan merealisasikan pembangunan pembangkit 35 ribu MW. PLN juga akan mengambil peran di dalamnya.
"Para menteri berkomitmen untuk membekukan kenakalan hukum. Tapi kita juga ingin hal-hal yang jadi konsentrasi dari corporate action," ujar Sudirman.
(mkl/dnl)