Menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa, Bambang mengaku masih ada PNS Bea Cukai yang terjerat korupsi. Ini menodai upaya pemberantasan korupsi.
"Upaya pencegahan KKN masih dinodai oleh segelintir pegawai Bea Cukai yang melakukan KKN. Jadi masih kurang serius memberantas KKN," tegas Bambang, Selasa (9/12/2014).
Bambang menyebut masih ada PNS Bea Cukai yang tersandung kasus korupsi. Contohnya di Mataram (Nusa Tenggara Barat), Entikong (Kalimantan Barat), dan daerah lainnya.
"Masih ada PNS DJBC yang terjerat hukum di Mataram, Entikong, dan lainnya," imbuhnya.
Melihat fakta ini, ia meminta DJBC serius memberantas praktik korupsi. Ia mengaku punya rekomendasi cara untuk memberantas praktik korupsi di lingkungan DJBC.
"Kita harus menjalin kekompakan untuk meningkatkan nilai kompetitif pegawai. Kompak saja tidak cukup tetapi harus konsisten agar percaya DJBC menggunakan prinsip good governance," paparnya.
Bambang menyebut model ini dikemas dalam 1 konsep sederhana yaitu 3 K.
"Kita dapat menekan KKN dengan meningkatkan pelayanan dan tentu saja wibawa organisasi. Pekerjaan adalah amanah yang harus dikerjakan sebaik-baiknya. Kita harus lakukan 3 K, Kompak, Konsisten, dan Kondusif," jelas Bambang.
(wij/hds)
