"Impor minyak mentah dari Sonangol ini dilakukan oleh Pertal, yang ditandatangani pada kuartal-IV tahun lalu, kami ISC (Integrated Supply Chain) tentunya menghormati kontrak-kontrak yang sudah dilakukan Petral," ujar Vice President ISC, Daniel Purba, di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Daniel menerangkan, kontrak pembelian minyak tersebut dilakukan secara business to business (B to B), bukan dilakukan secara government to government (G to G). Jadi sifat kontraknya komersial
"Itu kontrak murni b to b, untuk 6 kali pengapalan sejak Januari-Juni 2015," kata Daniel.
Berdasarkan MoU atau nota kesepahaman antara Sonangol dan Pertamina beberapa waktu lalu, ada tiga kesepakatan kerjasama, pertama pembangunan kilang di Indonesia, eksplorasi minyak, dan impor minyak dengan diskon 15%.
"Ini murni b to b, tidak ada diskon, (diskon) harus dilakukan dengan joint venture yang dibentuk antara Sonangol dan Pertamina, dan joint venture tersebut masih terus dikaji kedua belah pihak," tutupnya.
(rrd/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com