Data Ahli Waris Belum Lengkap Bikin Asuransi AirAsia QZ8501 Sulit Cair

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada kesulitan dalam mendata ahli waris para korban tragedi pesawat AirAsia QZ8501. Oleh karena itu, pencairan asuransi pun menjadi terkendala.

Yusman, Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, mengatakan kebanyakan korban pesawat nahas ini adalah lebih dari 1 orang dalam 1 keluarga. Bahkan, ada yang dalam 1 keluarga semuanya menjadi korban.


"Persoalan bukan di asuransi tapi ahli warisnya. Duit ada, tapi perusahaan asuransi harus memastikan siapa ahli warisnya. Persoalannya, yang jadi korban AirAsia kebanyakan dalam 1 keluarga meninggal semua sehingga sulit mencari ahli waris," jelasnya saat acara Launching Call for Papers di Jakarta, Jumat (20/2/2015).


Apalagi, kata Yusman, ahli waris berlatar belakang agama yang berbeda sehingga pengurusan pun dilakukan secara berbeda. Kemudian harus ada proses pengadilan untuk bisa sah menjadi ahli waris apabila seluruh keluarga inti dinyatakan meninggal dunia.


"Biasanya kalau begitu harus ada penetapan pengadilan. Kalau di Islam agak mudah karena untuk ahli waris kan ada nisabnya, kalau non muslim kan di penghadilan. Prosesnya kan nggak mudah di sini," terangnya.


Hal lain yang juga jadi kendala, lanjut Yusman, ada permohonan dari keluarga salah satu korban AirAsia yang memiliki premi asuransi di Singapura untuk diuruskan prosesnya. Ini tentu di luar kewenangan OJK.


"Ada permohonan untuk 1 penumpang AirAsia, menurut keluarganya dia punya account di Singapura tapi minta bantuan OJK diproses. Itu di luar kewenangan OJK, tapi akan kita komunikasikan ke MAS (Monetary Authority of Singapore). Di sana pun sama, minta kelengkapan data," papar Yusman.Next


(drk/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com