Jadi PLT Pimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki Mundur Dari Komut BJB

Jakarta -Taufiqurrahman Ruki sudah mengajukan pengunduran diri dari berbagai posisinya di dunia bisnis. Hal ini ia lakukan untuk berkonsentrasi sebagai pelaksana tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu jabatan yang akan dilepas adalah Komisaris Utama (komut) di PT Bank BJB Tbk (BJBR). Belum setahun Ruki memegang jabatan komut di bank milik pemerintah daerah (Pemda) Jawa Barat dan Banten itu.


"Saya sudah mengajukan pengunduran diri dari posisi saya sebagai komisaris utama di BJB," katanya saat jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).


Ruki tidak ingin profesinya di dunia bisnis mengganggu pekerjaannya sebagai pimpinan sementara KPK. Apalagi, kata da, profesinya tersebut bisa menjurus kepada konflik kepentingan.


"Saya sadar harus melakukan (pengunduran diri) itu karena konflik kepentingan. Begitu juga dengan pekerjaan-pekerjaan lain seperti konsultan hukum dan manajemen itu harus ditinggalkan," jelasnya.


Ia menambahkan, ia masih memikirkan apakah pengunduran diri itu bersifat permanen atau sementara. Namun yang pasti ia akan melepas semua profesi di dunia bisnis selama menjabat sebagai Plt Pimpinan KPK.


Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk tiga Plt Pimpinan KPK yakni mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, Guru Besar Hukum Pidana Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi.


Mantan Komut PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) ini ditunjuk sebagai Komut BJB saat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BJB pada tanggal 20 Desember 2014 lalu.


(ang/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com