Di Jepang 'Ujung Tombak' Anti Pencurian Ikan Bergaji Rp 12 Juta, di RI Rp 7 Juta

Jakarta -Tenaga observer atau pemantau kegiatan penangkapan ikan laut di Indonesia masih menggunakan tenaga kerja kontrak dan berasal dari tenaga lokal. Sedangkan, di Jepang tenaga observer berasal dari tenaga kerja asing agar lebih independen dan bergaji lebih tinggi daripada di Indonesia.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwynn Yusuf menjelaskan penggunaan tenaga kerja asing dilakukan untuk menjaga objektivitas serta independensi data hasil tangkapan. Para observer ini harus mamantau dan mencatat proses tangkapan dan pengangkutan ikan dari kapal-kapal penangkap ikan berizin.


"Kapal berbendera asing, bendera Jepang dia nggak boleh pakai observer Jepang. Mereka observer dari negara lain," ungkap Gellwynn saat ditemui di Gedung Mina Bahari II, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (18/02/2015).


Menurut Gellwyn bila menggunakan observer Jepang di kapal Jepang, maka manipulasi data tangkapan besar bisa saja terjadi. Ia menambahkan, kapal-kapal Jepang banyak meminta observer dari Indonesia. Observer asal Indonesia menurut Gellwynn punya satu keunggulan karena menguasai kinerja ilmiah dan monitoring (pengawasan).


"Makanya observer kita laku. Karena itu untuk jaga independensi. Kalau pakai dari Jepang juga, itu ditakutkan," imbuhnya.


Di Jepang, observer asal Indonesia diberikan gaji sebesar Rp 12 juta/bulan. Gaji itu lebih tinggi Rp 5 juta dibandingkan gaji yang diterima observer di dalam negeri.


"Saya rasa sebulan Rp 12 juta, kita mungkin baru sekitar Rp 7 juta. Tapi anggaplah di sini makannya masih makan Indonesia," cetus Gellwynn.


Profesi observer atau tenaga pemantauan penangkapan dan pengangkutan ikan di laut terdengar masih asing. Tenaga kerja kontrak yang jadi 'ujung tombak' anti penyelundupan ikan ini berada di bawah koordinasi Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com