"Kita (pemerintah) ingin melihat perubahan harga BBM sebagai hal yang biasa, hal ini memang mesti terjadi karena BBM sekarang kan sudah tidak disubsidi lagi, kecuali minyak solar, itu pun pola subsidinya tetap (subsidinya Rp 1.000/liter)," kata Menteri ESDM Sudirman Said, ditemui di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (30/3/2015).
Apalagi, kata Sudirman, masyarakat akan bisa mengetahui harga BBM naik atau turun setiap sebulan atau dua minggu sekali, dengan patokan harga minyak dunia.
"Sekarang ini, sebelum diputuskan pemerintah orang sudah tahu kok harganya (BBM), tergantung minyak dunia naik atau tidak, kurs rupiah terhadap rupiah melemah atau tidak," katanya.
Sudirman membantah, bila kenaikan harga BBM Rp 500/liter yang diputuskan pemerintah berlaku 28 Maret 2015, tanpa ada sosialisasi. Karena mekanismenya sudah pasti, yakni setiap sebulan sekali, pemerintah dapat meninjau harga BBM.
"Dulu kan pemerintah dikritik sosialisasinya kepanjangan, terus ribut-ribut akhirnya naik juga, sekarang malah kritiknya pemerintah tidak sosialisasi," tutupnya.
(rrd/ang)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com