"Masih nunggu keputusan BI. Itu (akuisisi) adalah yang diminta kedua pihak," kata Direktur Utama Bank Mestika Dharma Achmad Kartasasmita saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2013).
Dharma menjelaskan, pihaknya bersama RHB Bank Bhd tersebut sudah memenuhi permintaan BI untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait. Namun, dia mengaku belum mendapat jawaban pasti soal penyertaan dokumen-dokumen itu.
"Katanya dokumen ada beberapa yang kurang. Kita sudah menyertakan dokumen ke BI berdasarkan yang diminta, pihak sana juga sudah. Tapi belum tahu masih di BI, belum tahu hasilnya," ujar dia.
Dharma mengaku, belum mengetahui besaran angka dan nilai akuisisinya. Namun berdasarkan peraturan BI, pihak asing hanya boleh membeli saham bank lokal maksimal 40%.
"Kalau detilnya sih belum bisa tahu. Tapi kan aturan BI hanya bisa 40% maksimal. Awalnya mereka mau 80% nilainya Rp 3,3 triliun," kata dia.
RHB sebelumnya berniat membeli 80% Bank Mestika Dharma senilai US$ 356,1 juta atau sekitar Rp 3,3 triliun. RHB dalam pernyataannya mengungkapkan, pihaknya juga memiliki opsi untuk membeli 9% saham lagi di Bank Mestika.
Namun karena ketentuan BI yang mewajibkan kepemilikan saham mayoritas di perbankan Indonesia harus 40%, RHB menurunkan ambisinya tersebut. Alhasil, rencana tersebut akan segera diumumkan.
Akuisisi ini diharapkan semakin memperkuat kehadiran RHB di Indonesia, yang dianggapnya memiliki potensi pasar besar.
Bank Mestika didirikan pada tahun 1955, adalah bank swasta devisa yang berkantor pusat di Medan, Sumatera Utara.
(dnl/dnl)
