BUMN Garap Jembatan Selat Sunda, Dahlan: Asal Tugasnya Jelas Tak Apa-apa

Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditugaskan pemerintah untuk menggarap studi kelayakan atau feasibility study (FS) proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) bersama pemrakarsa yaitu Artha Graha. Apa tanggapan Menteri BUMN Dahlan Iskan atas rencana penugasan ini?

Menurut Dahlan, BUMN sanggup mengerjakan dan membiayai studi kelayakan JSS yang ditaksir bernilai Rp 1,5 triliun. Namun syaratnya untuk skema penugasan dan pengembalian investasi harus jelas.


"Asal ditugaskan jelas. Nggak apa-apa. Namanya ditugaskan, sanggup nggak sanggup. Yang menugaskan kan tahu, kekuatan BUMN seperti apa," ucap Dahlan saat ditemui usai bertemu delegasi Myanmar di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2013).


Menurutnya pembuatan studi kelayakan harus dilakukan dengan sangat baik. Hal ini dilakukan untuk meyakinkan calon investor asing. Ada 5 BUMN yang berpotensi ikut menggarap proyek besar ini.


"FS harus dibikin sangat baik. Ini proyek hampir Rp 200 triliun. Kalau FS nggak hebat, pemilik dana apa bersedia membiayai dengan FS yang nggak bagus," terangnya.


Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyebutkan Artha Graha Network selaku pemrakarsa Jembatan Selat Sunda (JSS) yang dimiliki pengusaha Tomy Winata harus menggandeng BUMN untuk menyiapkan mega proyek ratusan triliun rupiah tersebut.


"Pada prinsipnya Artha Graha (pemrakarsa) harus kerjasama dengan BUMN, dengan kedua pemda (Banten dan Lampung). Supaya lebih objektif," kata Hidayat.


Dikatakan Hidayat, nantinya proses penunjukan BUMN akan dilakukan oleh tim 7, melalui proses tender yang terbuka. Hidayat mengharapkan, BUMN yang terlibat merupakan BUMN yang 100% milik pemerintah.


"Mudah-mudahan BUMN yang 100% milik pemerintah yang ikut," katanya.


Menurutnya studi kelayakan atau feasibility study (FS) dari proyek ini harus dilakukan paling lambat pada tahun 2014 nanti, sebelum masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II selesai tahun depan.


"Mereka sebagai penyelenggara proyek akan mendapat penunjukkan dari pemerintah membuat FS, diharapkan FS harus selesai paling telat tahun depan, supaya sebelum pemerintahan ini berakhir ini sudah bisa dicanangkan," katanya.


Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah telah kehilangan banyak waktu mempersiapkan mega proyek Jembatan Selat Sunda. Awalnya studi uji kelayakan (feasibility study/FS) selesai tahun ini.


Kenyataan ini sudah melenceng dari rencana awal, awalnya pemrakarsa konsorsium mendapat tugas pemerintah untuk menyiapkan persiapan proyek termasuk FS seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Persiapan proyek termasuk FS oleh permrakarsa (Artha Graha) paling lambat disiapkan 2 tahun semenjak Perpres terbit.


(feb/dnl)