Ikut Garuda, Citilink Siap Gabungkan Tiket dengan Airport Tax

Jakarta - Maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) Citilink akan menggabungkan tiket penumpang dengan passenger service charge (PSC) atau lebih dikenal dengan airport tax. Langkah Citilink ini menyusul induk usahanya yaitu PT Garuda Indonesia Tbk.

"Beberapa waktu lalu Pak Dahlan minta segera ada hasil penerapan PSC dijadikan satu dengan tiket. Selama ini telah dilakukan oleh Garuda. Kita siap dengan beberapa tahapan," ucap VP Marketing & Communication PT Citilink Indonesia Aristo Kristandyo kepada detikFinance Jumat (19/7/2013).


Citilink telah mempersiapkan sistem untuk penerapan ini. Namun sebelum secara resmi diterapkan, akan dipresentasikan terlebih dahulu skema transisi ini kepada pengelola bandara yakni PT Angkasa Pura I (AP I) dan AP II. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh persetujuan.


"Setelah disetujui AP, dua minggu kemudian bisa dipersiapkan. Kita siap akhir tahun ini," tambahnya. Namun Aristo tidak mengatakan target waktu penerapan sistem ini akan diberlakukan.


Pasca penggabungan tiket dan airport tax, penarikan airport tax oleh pengelola bandara dilakukan 10 hari kerja setelah penumpang membayar ke maskapai. Selain itu, keunggulan yang diperoleh penumpang adalah waktu tunggu bisa dipersingkat. Penumpang tidak perlu antre membayar

airport tax saat di bandara. "Proses antre penumpang sekarang lebih singkat," tegasnya.


(feb/dnl)