Cegah Penyelundupan dan Penimbunan, Gita Wirjawan Gandeng BIN

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam rangka pencegahan praktik penyelundupan dan pembajakan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menyatakan kerjasama ini penting untuk menangkal kejahatan perdagangan terutama produk telekomunikasi ilegal yang banyak membajiri pasar Indonesia.


"Kita sering kali menemukan anomali yang terjadi seperti penyelundupan dan pembajakan. Jumlah handphone ilegal yang ada di Indonesia yang saya dapatkan informasi dari para pelaku usaha itu jumlahnya 70 juta unit itu yang ilegal dari 250 juta unit yang ada," tutur Gita saat membuka dialog dengan Kepala BIN Marciano Norman di Auditorium Kementerian Perdagangan Jakarta, Jumat (19/7/2013).


Selain banyaknya HP ilegal, kejahatan perdagangan lainnya yang biasa terjadi berupa tindakan penimbunan yang dilakukan oleh para pedagang. Hal ini yang memicu gejolak harga khusunya harga produk.


"Melonjaknya harga produk pangan, ini juga yang menjadi perhatian, kami sudah membahas ini dengan Kepala BIN. Kita tentunya membutuhkan informasi yang akurat. Kalau sisi kekurangan pasokan sudah diambil langkah. Tetapi tentu ada penyebab lain yang akan kita sikapi," imbuhnya.


Jika masalah ini dapat ditangani, Gita optimistis Indonesia akan menjadi negara kuat dan berdaya saing.


"Dalam membangun daya saing, diperlukan iklim usaha perdagangan dalam negeri dan peningkatan kinerja sektor perdagangan dan ekonomi kreatif. Karenanya untuk meminimalisir sejumlah kendala perdagangan, kita memberdayakan potensi dan sumber daya dan alat negara yang ada," jelas Gita.


(wij/hen)