Ini Penjelasan Wamen PU Soal Jalan Pantura yang Selalu Saja Diperbaiki

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan di sepanjang jalan nasional, termasuk Pantura. Dari 1.300 kilometer jalan di Pantura, terdapat 260 km jalan di lokasi berbeda yang dilakukan penanganan berupa rehabilitasi maupun rekonstruksi karena jatuh tempo setelah 10 tahun.

"Intinya kita menangani 1.300 km di Pantura yang umurnya 10 tahun, artinya setiap tahun yang kita rekonstruksi jatuh tempo itu sekitar 130 km dan yang kita rehabilitasi 130 km," kata Wakil Menteri Pekerjan Umum, Hermanto Dardak.


"Artinya ada 260 km yang kita tangani di lokasi nya beda-beda, jadi ini akan kembali lagi 5 tahun sampai 10 tahun dan bukan berarti menangani di tempat yang sama dan umurnya hanya 2 atau 3 tahun tetapi tetap umur jalan itu 10 tahun," tegasnya kembali.


Hermanto mengatakan, sebagian jalan di Pantura mengalami kerusakan namun bukan di temapat yang sama, terlebih muatan sumbu terberat (MST) di pantura telah didesain sebesar 10 ton, namun kenayataannya di lapangan kendaraan-kenadaraan besar dengan MST lebih dari 10 ton mendominasi jalur ini.


Hermanto mengungkapkan daya rusak kendaraan yang mengangkut beban dua kali lipat, secara teknis mempunyai daya rusak 16 kali lipat. Artinya biaya yang dikeluarkan 16 kali lipat lebih besar.


"Beban lebih tadi tentunya harapan kami tertib manfaat dan jalan itu penting, memang di jalan nasional yang diizinkan itu 10 ton, diharapkan kalau ngangkut dengan beban 35 ton itu jangan menggunakan kendaraan 2 as tapi 4 as," tambah Hermanto dalam penjelasannya seperti dikutip, Minggu (4/8/2013).


Selain melakukan perbaikan, rekonstruksi, dan rehabilitasi, Kementrian PU pun terus menambah kapasitas jalan nasional di Indonesia. di Pantura, mulai dari Jakarta hingga Kudus, Jawa Tengah, seluruhnya telah ditingkatkan menjadi empat lajur dilengkapi median pembatas jalan.


(zul/dru)