Ada Kebijakan Bebas Impor, Sapi Lokal Jadi Tak Laku

Jakarta -Para importir sapi termasuk perusahaan penggemukan sapi (feedloter) dan Rumah Potong Hewan (RPH) kini menikmati kebijakan pembebasan impor sapi hidup siap potong dan bakalan (harus digemukan). Mereka kini lebih memilih mendapatkan sapi impor daripada sapi lokal

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan dampak dari impor sapi tanpa kuota, banyak perusahaan yang menghentikan kontraknya dengan para pemasok sapi lokal. Padahal menurut Suswono, seharusnya para pengusaha sapi bisa memaksimalkan pemanfataan sapi lokal.


"Sejak dibukanya importasi secara terbuka, tidak ada lagi pembatasan, yang selama ini para importir ini ada kontrak dengan peternak-peternak lokal, ini pada memutuskan diri," kata Suswono di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/12/2013).


Suswono sangat menyayangkan sikap para pengusaha tersebut. Dampaknya peternak lokal kalah bersaing dengan pasokan sapi impor dari Australia. "Ini kan sangat disayangkan. banyak peternak lokal yang kehilangan pasar karena diputuskan kontrak," katanya.


Namun faktanya, dengan adanya sistem impor sapi tanpa kuota alias dibebaskan, justru tak terbukti meredam harga daging di dalam negeri, daging sapi masih Rp 95.000/Kg di Jakarta. Hal ini juga yang membuat dirinya masih bingung.


Seperti diketahui pemerintah sudah membuka impor sapi hidup siap potong maupun sapi bakalan tanpa batas. Misalnya dalam Permendag Nomor 46/M-DAG/KEP/8/2013 Tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan serta Produk Hewan


Dalam ketentuan tersebut, mekanisme buka tutup impor sapi bakalan maupun sapi siap potong menggunakan harga referensi (harga patokan) yaitu Rp 76.000/kg dan tidak akan menerapkan sistem kuota. Artinya apabila harga daging di pasar sudah di bawah Rp 76.000/Kg, maka impor disetop, begitu juga sebaliknya.


(hen/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!