Tutut Siap Rebut TPI, Grup MNC: Yang Tergugat Itu Berkah

Jakarta -Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut sudah diberikan restu oleh Mahkamah Agung (MA) untuk rebut kembali MNC TV (dulu PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia/TPI) dari Grup MNC yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo. Apa tanggapan dari Grup MNC?

Kubu Hary Tanoe itu menyatakan gugatan tersebut diajukan kepada PT Berkah Karya Bersama (BKB), pemilik lama yang sudah menjual seluruh saham TPI kepada Grup MNC. Sehingga, Grup MNC sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.


"Tetap saja itu tidak ada hubungannya dengan MNC. Ya meskipun Pak Hary komisaris di PT Berkah (saat transaksi pembelian TPI oleh MNC) tapi kan (yang digugat) bukan MNC," kata Juru Bicara dan Corporate Secretary Grup MNC Arya Sinulingga kepada detikFinance, Kamis (19/12/2013).


"Contohnya saja kalau misalnya kita punya beberapa perusahaan, terus perusahaan yang satu kena masalah, saya tanya, perusahaan yang lain kena juga?" katanya.


Maka dari itu, kata Arya, jika pengadilan mau eksekusi putusan MA maka sebaiknya dilakukan kepada pihak tergugat yaitu BKB, bukan Grup MNC. Karena menurutnya, TPI sudah sah dibeli Grup MNC dari BKB.


Kemarin, kuasa hukum Tutut, Harry Ponto, menyatakan pembelian MNC TV oleh Grup MNC itu dinyatakan tidak sah, karena BKB sebagai pemilik sedang dalam gugatan kasasi.


"Ya tidak dong, kan yang sudah dibeli ya sudah. Tidak ada kaitannya," kata Arya.


Pihak Tutut sendiri sudah meminta Hary Tanoesudibjo sebagai pemilik Grup MNC mampu legowo dan mematuhi segala bentuk hukum yang berlaku. Jika tidak ada respons dari kubu Hary Tanoe untuk mengembalikan TPI, maka pengadilanlah yang akan melakukan eksekusi.


Seperti diketahui, MA mengabulkan gugatan Tutut. Setelah 8 tahun berjuang, Tutut berhasil merebut kembali TPI yang kini bernama MNC TV dari tangan CEO MNC Hary Tanoesoedibjo.


Bagaimana awal perseteruan antara Tutut dan Hary Tanoe ini bisa terjadi? Simak di sini.


(ang/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!