BPH Migas: Ahok Bisa Larang Pengendara Mobil Beli BBM Subsidi

Jakarta -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan kepala daerah punya kewenangan meniadakan BBM subsidi tanpa persetujuan pemerintah pusat. Sehingga rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama meniadakan BBM subsidi di Jakarta layak didukung BPH Migas.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng mengatakan rencana penghapusan BBM subsidi sangat positif "Rencana itu bagus kami sangat dukung," ujar Andy ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (20/12/2013).


Meski mendukung, Andy menegaskan bukan berarti subsidi dihapus di seluruh Jakarta, namun hanya menghapus subsidi bagi yang mampu dan tidak perlu disubsidi. "Itu bisa dilakukan, tapi tidak seluruhnya hanya untuk golongan tertentu," kata Andy.


Andy mencontohkan Pemprov DKI Jakarta bisa menghapuskan BBM subsidi untuk kendaraan plat hitam, mobil berkapasitas mesin tertentu, atau mobil mewah.


"Ahok bisa larang mobil plat hitam beli BBM subsidi atau mobil Mercedes, BMW atau Alphard dan lainnya beli BBM subsidi," ungkapnya.


Andy menegaskan untuk memberlakukan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta atau Pemda manapun tidak perlu meminta izin dari Pemerintah pusat, DPR atau menteri sekalipun.


"Tiap daerah kan dapat jatah BBM subsidi, daerah punya kewenangan dan kewajiban untuk mengawasi BBM subsidi sesuai kuota yang diberikan, apalagi sekarang kan sudah ada Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013. Mobil dinas pemerintah, BUMN, BUMD, truk dan lainnya beli BBM subsidi, tinggal Pemda menambah saja," tutupnya.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!