ESDM: Jokowi-Ahok Bisa Tiru Pemda Sorong Batasi BBM Subsidi

Jakarta -Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghapus BBM subsidi di ibu kota menurut Kementerian ESDM tak bisa dilakukan, karena melanggar undang-undang. Pemprov DKI bisa meniru cara Pemda Sorong membatasi konsumsi BBM subsidi.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, Pemda Sorong, Papua mengatur konsumsi BBM subsidi dengan sistem kupon. Mekanisme seperti ini menurut Susilo bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.


"Seperti yang dilakukan Pemda Sorong, disana pemdanya membagikan kupon bagi masyarakat yang dianggap layak membeli BBM subsidi. Jadi kalau di Sorong, kalau tidak ada kupon tidak bisa beli BBM subsidi," kata Susilo ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/12/2013).


Susilo mengungkapkan, beberapa daerah di Sulawesi dan Kalimantan juga melakukan hal yang sama, tujuannya agar BBM subsidi tepat sasaran.


"Kuota BBM subsidi tahun ini kan sebesar 48 juta kiloliter, dibagi secara proporsional ke masing-masing daerah, pemda juga punya wewenang yang sama dengan BPH Migas. Jadi kalau mau Pemprov DKI Jakarta mau mengatur BBM subsidi bisa seperti itu, tapi tidak bisa menghapuskan BBM subsidi, karena BBM subsidi untuk orang yang tidak mampu," tutup Susilo.


Rencana penghapusan BBM subsidi dari ibu kota diutarakan oleh Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Basuki T. Purnama (Ahok). Namun untuk awalnya, BBM subsidi dihapus untuk mobil-mobil pribadi. Setelah angkutan umum makin membaik dan murah, BBM subsidi untuk sepeda motor dicabut.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!