Pedagang di Bandung dan Yogya Lebih Taat Pajak Ketimbang Tanah Abang

Jakarta -Beberapa waktu lalu, Dirjen Pajak Fuad Rahmany blusukan ke sejumlah pasar di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta. Hasil terjun ke lapangan ini disimpulkan pedagangan di Bandung dan Yogyakarta lebih taat pajak.

Aksi blusukan dilakukan Fuad dalam rangka penerapan pajak penghasilan (PPh) 1% kepada pengusaha dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Di Jakarta, aksi blusukan Fuad dilakukan di Pasar Tanah Abang.


"Tingkat kepatuhannya kalau kayak di Pasar Baru Bandung itu beda sama Tanah Abang. Itu persentase kepatuhannnya lebih tinggi dibanding Tanah Abang. Pasar Beringharjo juga sama (tinggi)," ungkap Fuad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013)


Dia menuturkan, pembayaran pajak pedagangan di Tanah Abang lebih rendah karena rumitnya kondisi pasar tersebut. Terutama terlihat pada banyaknya preman yang memunguti pajak ilegal dari pedagang dengan berbagai fasilitas. Sehingga membuat pedagang tidak membayar pajak.


"Jadi bukan karena orang Bandung lebih patuh, mungkin karena kondisinya lebih beda. Di Tanah Abang, beratlah mungkin premannya banyak," jelas Fuad.


Akan tetapi Fuad mengaku, masih sulit menjaring pajak dari pedagang. Apalagi dengan jumlah pegawai pajak yang masih sedikit. Seperti kawasan pasar Tanah Abang yang hanya dijaga oleh 6 orang pegawai pajak.


"Memang berat deh kalau pegawai kita sedikit. Jadi nggak tahu deh. Kita selalu sudah bilang. Harus menambah pegawai," ujarnya.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!