Atasi Macet Parah, Jakarta akan Tiru Singapura

Jakarta -Pemerintah DKI Jakarta mengadopsi sistem pengaturan transportasi dan lalu lintas kendaraan pribadi dan publik seperti di Singapura. Negara tetangga tersebut memiliki sistem transportasi yang terintegrasi dan memberikan sanksi tegas pagi setiap pelanggaran lalu lintas.

Singapura menerapkan denda tinggi dipadukan dengan penerapan sistem canggih sehingga mempermudah penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di acara diskusi transportasi di Hotel Sar Pan Pacific Jakarta, Sabtu (21/12/2013).


"Di Jakarta bangun law enforcement (penegakan hukum) seperti Singapura di sana nggak takut aparat tapi takut ke sistem," kata Udar.


Selain melakukan penindakan hukum yang keras, Pemprov DKI akan melakukan upaya pengaturan kendaraan yang melewati jalanan ibu kota. Pemprov DKI berencana menaikkan tarif parkir agar masyarakat lebih memilih menggunakan transportasi publik daripada kendaraan pribadi.


"Nanti kena biaya mahal sekali untuk mobil pribadi. Kami siap naikkan tarif parkir Rp 3.000-Rp 5.000/jam nanti untuk jalan utama bisa dinaikkan Rp 6.000/jam. Sama satu lagi, cabut subsidi. Nanti ada biaya mahal," jelasnya.


Udar menambahkan agar masyarakat mau beralih menggunakan transportasi publik, pemprov DKI secara berkala terus menambah dan meremajakan transportasi publik yang nyaman dan terintegrasi. Pada Januari 2014, setidaknya 656 bus baru akan melayani warga ibukota.


"Tahun 2013 kita siapkan 310 busway dan 346 bus minimum. Ini beroperasi Januari 2014," katanya.


(feb/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!