Hari Ini Inalum Resmi Jadi BUMN ke-141

Jakarta -PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) hari ini resmi menjadi bagian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang ke-141, mulai hari ini (19/12/2013)

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan akta jual beli Inalum antara pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri BUMN Dahlan Iskan dan perwakilan investor Jepang dari Konsorsium NAA (Nippon Asahan Alumunium).


Total pembayaran yang telah diterima oleh investor Jepang untuk pembelian saham di Inalum mencapai US$ 556,7 juta.


"Uang sudah masuk ke rekening mereka kira-kira jam 11 tadi (siang). Kabar dari Tokyo sudah masuk," kata Dahlan sebelum Panandatanganan Akta Pengalihan Saham PT Inalum di lantai 21 Kementerian BUMN Jakarta, Kams (19/12/2013).


Proses penandatanganan mengalami penundaan sekitar 1,5 jam dari jadwal sebelumnya karena ada perubahan isi dari lampiran perjanjian. Ada persoalan legal yang perlu ada revisi. Untuk merevisi, pihak NAA harus menghubungi perwakilan mereka di Jepang terlebih dahulu.


"Itu terkait hukum. Itu kata-kata bagi kita nggak menarik. Namanya juga hukum. Masalahnya dia nggak boleh buat perubahan apapun," jelasnya.


Proses penandatangan sendiri berlangsung kurang lebih 5 menit. Acara dimulai pada pukul 13.40 WIB. Hadir pada acara penandatanganan ini perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, BPKP dan direksi Inalum. Next


(feb/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!