Pemerintah Kembali Wacanakan Subsidi BBM Dipatok Per Liter

Jakarta -Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan mewacanakan mematok besaran subsidi BBM dihitung per liter agar subsidi BBM tak jebol karena lonjakan harga minyak dan melemahnya kurs rupiah. Meski belum jelas, rencananya mekanisme baru ini berlaku tahun depan.

"Terkait rencana mematok besaran subsidi BBM, ini sedang kita bahan terus dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Misalnya subsidi BBM dipatok dengan harga sekian rupiah," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Edy Hermantoro, ditemui di Kantornya, Kuningan, Kamis (19/12/2013).


Edy mengungkapkan namun rencana mematok besaran subsidi BBM tersebut harus mendapat persetujuan DPR karena penentuan BBM subsidi diatur berdasarkan APBN.


"Ini dari sisi pemerintah (mematok subsidi BBM) tapi itu harus mendapatkan persetujuan DPR karena subsidi itu ada di APBN," kata Edy.


Edy mengakui dengan mematok besaran subsidi BBM akan berdampak positif khususnya untuk APBN, agar tidak terjadi pembengkakan anggaran subsidi BBM.


"Seperti yang diungkapkan Kementerian Keuangan, 1 Dolar AS Rp 12.000, anggaran subsidi BBM bertambah Rp 50 triliun, kalau dipatok sekian besar, itu tidak akan terjadi, kapan ini diterapkan ini akan terus dibahas kita lihat nanti apakah bisa 2014," ungkapnya.


Mekanisme mematok besaran subsidi BBM ini misalnya jika pemerintah mematok besaran subsidi per liternya hanya Rp 3.000 per liter. Jadi pada saat harga BBM internasional Rp 10.000 per liter maka harga BBM subsidi Rp 7.000 per liter, jika harga internasional naik Rp 11.000 per liter maka otomatis harga BBM di SPBU Rp 8.000 per liter.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!