Kiwoom Securities: Ada Potensi Window Dressing

Jakarta -Cenderung menguatnya beberapa bursa regional dan potensi window dressing dapat mempertahankan posisi pasar di akhir perdagangan tahun 2013. IHSG masih berada di kisaran positif namun hanya diikuti oleh terbentuknya pola doji pada minggu lalu. Akan tetapi, masih tipisnya aksi beli asing terlihat dapat memperlambat peluang penguatan. Oleh karena itu, kami memperkirakan IHSG masih akan cenderung mixed di area positif hari ini.

Sektor ritel – Permendag No. 70/2013


Kementerian Perdagangan merevisi Permendag No. 53/2008 yang mengatur struktur dan pengembangan pasar tradisional, mal, dan toko modern. Permendag No.70/2013 diterbitkan untuk mengatur pelaku industri ritel. Peraturan tersebut akan efektif 6 bulan sejak ditandatangani. Beberapa poin di antaranya:


1. Maksimal toko yang dimiliki perusahaan adalah 150 toko. Selebihnya harus bekerja sama dengan pihak lain ataupun mewaralabakannya.


2. Peritel modern diwajibkan menjual minimal 80% produk lokal.


3. Peritel modern dapat menjual merek mereka sendiri maksimal 15% dari total penjualan dan wajib mencantumkan nama dari UKM yang memproduksi barang tersebut.Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!