Keputusan Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg Dikritik DPD

Jakarta -Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyesalkan keputusan PT Pertamina yang menaikkan harga gas elpiji 12 kg secara mendadak dengan kenaikan mencapai 65%.

Selain memberatkan masyarakat, kebijakan ini juga mempunyai dampak luas terhadap inflasi karena mempunyai implikasi yang luas termasuk kepada industri makanan dan restoran.


Irman juga mengatakan kebijakan Pertamina untuk menaikkan harga elpiji non-subsidi kemasan 12 kg diawal tahun 2014 telah merusak momentum perayaan Tahun Baru.


"Kenaikan harga elpiji adalah kado terburuk dari Pertamina untuk rakyat Indonesia, momentumnya sekarang adalah perayaan tahun baru yang seharusnya penuh dengan kabar gembira bukan kabar kenaikan harga," ujar Irman Gusman di Jakarta, Kamis (2/1/2014).


Kenaikan harga elpiji ini, lanjut Irman Gusman, dipastikan akan diikuti kenaikan sejumlah kebutuhan masyarakat akan ikut-ikutan naik harga.


"Saya yakin ibu-ibu rumah tangga akan teriak dengan kenaikan ini, bahkan pengelola rumah makan juga akan keberatan dengan kenaikan harga elpiji ini," ungkap Irman Gusman.


Kebijakan ini, kata Irman Gusman, menunjukkan PT Pertamina sebagai BUMN tidak memiliki manajemen tata niaga yang baik. Untuk itu, sebaiknya Pemerintah meminta Pertamina untuk menunda kenaikan harga elpiji, hingga masyarakat siap dengan kenaikan harga tersebut.


Ia menegaskan pemerintah tidak bisa lepas tangan terhadap kebijakan PT Pertamina ini. Alasannya, PT Pertamina adalah sebuah korporasi, namun sebagai BUMN diberi hak monopoli untuk kepentingan masyarakat banyak dan bukan hanya untuk mencari untung.


Irman mendesak pemerintah segera turun tangan, karena keberadaan Pertamina sebagai BUMN yang monopoli penguasaan negara di bidang minyak dan gas adalah untuk menjalankan amanat konstitusi khususnya pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.


(hen/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!