Bambang menuturkan setiap tahunnya, Pertamina selalu mendapat peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya karena hasil audit, Pertamina selalu mengalami kerugian menjual produk elpiji.
"Masalahnya juga Pertamina kebingungan karena ada rekomendasi BPK yang berulang-ulang menyatakan bahwa kerugian itu kenapa Pertamina tidak merespons," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2014)
Bambang mengatakan produk elpiji 12 kg bukan lagi merupakan barang yang disubsidi oleh pemerintah. Pertamina harusnya bisa mengambil keputusan sendiri tanpa perlu restu pemerintah.
"Ini kan yang disubsidi adalah elpiji 3 kg, tapi 12 kg itu nggak disubsidi, makanya jadi masalah," ujarnya.
Menurutnya setiap kebijakan yang dilakukan oleh Pertamina harus disesuaikan dengan perekonomian nasional, Pertamina sempat beberapa kali menunda rencana kenaikan harga elpiji 12 Kg. Bambang menuturkan bila kenaikan harga elpiji waktunya tidak tepat maka berdampak pada ekonomi masyarakat.
"Jadi memang buat Pertamina sendiri menyulitkan," katanya.Next
(mkl/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
