Pertamina Harus Pastikan Konsumen Beli Elpiji 12 Kg di Kisaran Rp 120.000

Jakarta -PT Pertamina (Persero) menaikan harga gas elpiji 12 kg pada 1 Januari 2014 dari Rp 70.200 menjadi Rp 117.708 per tabung. Sayangnya harga tersebut menjadi berbeda-beda di pasar. Bahkan ada yang mencapai Rp 150 ribu per tabung.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ini kesalahan Pertamina. Sebab hanya menyerahkan kepada agen dan distributor. Padahal harusnya harga dijaga hingga sampai ke tangan konsumen.


"Pengendalian harga itu tidak cukup hanya pada tingkat agen, distributor. Harus dibatasi sampai pelanggan itu maksimal sekian. Jadi margin agen, distributor, termasuk biaya transportasinya itu harus ditegaskan," ungkap Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2014)


Menurutnya ada patokan harga yang harusnya ditetapkan oleh Pertamina. Misalnya dari keuntungan agen ditambah dengan biaya operasional. Sehingga, tidak ada perbedaan harga lagi di pasaran. Kemudian konsumen juga tidak dirugikan.


"Harusnya bisa, itu itungan margin nantinya, atau paling enggak misalkan dari agen ke pelanggan dibatasi maksimum tambahan sekian ribu misalnya, bisa," jelasnya.


Menurutnya, akan sangat berbahaya jika harga dibiarkan ditentukan oleh agen. Karena akan memicu kecurangan oleh para agen.


"Jangan hanya dipatok sampai agen, selebihnya terserah, itu yang bahaya Ada harga maksimal yang boleh diberikan agen kepada konsumen. Dia juga harus hitung biaya transportasi, distribusi itu juga kan enggak murah," paparnya.


(mkl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!