Dahlan Iskan Jadi Bintang Iklan Tak Dibayar, Bos Sido Muncul Merasa Tak Enak

Jakarta -PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) memilih Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai bintang iklan produk jamu Tolak Angin. Setidaknya 2 kali Dahlan terlibat pengambilan video iklan Sido Muncul di 2 negara yakni Amerika Serikat (AS) dan Belanda.

Di negara ini, produk Tolak Angin sudah dijual dan dipasarkan. Presiden Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat menjelaskan selama 2 kali seri iklan produk jamu Sido Muncul ini, Dahlan sama sekali tidak bersedia dibayar. Bahkan biaya perjalanan saat pembuatan iklan ke dua negara itu ditanggung sendiri oleh Dahlan.


"Ke Amerika dan Belanda bayar sendiri. Saya jadi nggak enak," kata Irwan saat diskusi di Rumah Makan Sari Kuring SCBD, Jakarta, Sabtu (4/1/2014).


Bahkan saat syuting iklan di New York dan sekaligus melakukan kunjungan kerja di Amerika Serikat, Dahlan menolak dijemput atau menggunakan fasilitas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).


"Di New York (Dahlan) nggak mau pakai fasilitas KBRI," sebutnya.


Proses pengambilan video iklan selalu dilakukan saat hari libur panjang dan libur akhir pekan sehingga tidak menggangu jadwal Dahlan sebagai Menteri BUMN.


Irwan menjelaskan penunjukkan Dahlan sebagai bintang iklan Tolak Angin berdasarkan profesi. Irwan melihat keterwakilan profesi wartawan yang belum pernah diangkat pada bintang iklan produk jamunya.


"Dia mewakili wartawan. Penyanyi sudah ada, olahragawan Winne Prakusya, budayawan Setiawan Djody, akademisi Rhenald Kasali. Wartawan saat saya ditanya belum ada," sebutnya.


Selain mengangkat tokoh-tokoh, Sido Muncul juga mengangkat tema wisata eksotik dan berpotensial di Indonesia. Melalui produk Kuku Bima, diangkat tempat wisata seperti Labuan Bajo, Jawa Tengah hingga rencana terbaru Danau Toba di Sumatera Utara sebagai lokasi pembuatan iklan. Iklan model ini terbukti efektif mendorong angka kunjungan wisatawan.


"Kita pilih daerah potensi untuk maju. Itu Toba, Labuan Bajo," sebutnya.


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!