Mengintip Indeks Perilaku Anti Korupsi Masyarakat RI

Jakarta -Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei untuk indeks perilaku anti korupsi (IPAK) tahun 2013. Dari skala 0-5, tercatat posisinya berada di angka 3,63 yang berarti masyarakat Indonesia masih berada dalam kategori anti korupsi.

"Ada 4 bagian, yaitu sangat permisif, permisif, anti korupsi dan sangat anti korupsi. Nah masyarakat Indonesia itu tergolong yang anti korupsi," ungkap Kepala BPS Suryamin, di kantornya, Jakarta, Kamis (2/1/2014)


Hasil survei ini merupakan pendapat responden terhadap kebiasaan di masyarakat. Seperti perilaku dalam keluarga, komunitas dan umum. Serta di samping itu juga pengalaman responden terhadap layanan publik.


Dari sisi keluarga, Suryamin menyebutkan 76% masyarakat tidak setuju jika istri menerima uang pemberian suami tanpa ditanyakan asal usulanya. Kemudian 76% masyarakat tidak setuju pegawai negeri menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi.


"Ada 83% masyarakat menilai tidak wajar jika orang tua mengajak anaknya dalam kampanye untuk mendapatkan uang saku," ujarnya.


Pada tingkat komunitas, 36% masyarakat menilai tidak wajar memberi uang kepada tokoh adat/agama/lainnya dalam sebuah hajatan. Sebesar 57% untuk pemberian kepada tokoh formal dan 42% untuk tokoh informal.


"Kurang dari separuh responden menyatakan kurang wajar atau tidak wajar untuk memberi sesuatu pada para tokoh informal atau tokoh masyarakat setempat RT RW Kades pada saat hajatan atau hari raya keagamaan," jelasnya.


Sementara itu pada perilaku untuk tingkat publik, sebagian responden masih permisif terhadap penyuapan pemerasan dan nepotisme. Akan tetapi masih lebih banyak yang menanggap itu sebagai sesuatu yang kurang atau tidak wajar.


"Misalnya 61% responden menyatakan tidak wajar seseorang menjamin keluarga/saudara/teman agar diterima menjadi pegawai negeri atau swasta demi mempererat hubungan kekeluargaan," papar Suryamin.


Sebagai informasi, survei ini dilakukan antara 1-15 November 2013 di 33 provinsi, 170 kabupaten/kota dengan sampel 10.000 rumah tangga. Surveinya mengukur tingkat permisifitas masyarakat Indonesia terhadap perilaku korupsi.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!