Pertamina: Rencana Kenaikan Elpiji 12 Kg Sudah Disampaikan ke Pemerintah

Jakarta -PT Pertamina (Persero) membantah kenaikan harga elpiji 12 kg dari Rp 70.200 menjadi Rp 117.708 per tabung tidak dikoordinasikan dengan pihak pemerintah. Rencana tersebut sudah disampaikan jauh sebelum kenaikan pada 1 Januari 2014.

"Kami dari Pertamina memastikan rencana ini selalu dikoordinasikan dengan pemerintah dan kementerian terkait," ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (5/1/2014)


Skema kenaikan harga elpiji dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Di mana salah satunya dihadiri oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Selain itu, Kementerian lainnya menurut Ali juga sudah diinformasikan.


"Jadi semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Tidak mungkin nggak dikasih tahu," tegasnya.


Dia menuturkan, pada bulan Agustus tahun lalu sebenarnya Pertamina juga sudah berencana untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. Akan tetapi, rencana kandas di tengah jalan karena pemerintah yang tidak memberikan restu.


"Waktu itu nggak boleh kan, karena baru ada kenaikan harga BBM, padahal kita sudah mendapat peringatan dari BPK soal kerugian bisnis elpiji," ujarnya.


Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku dirinya tidak menerima pemberitahuan dari PT Pertamina terkait rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg pada 1 Januari 2014. Padahal gas elpiji merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat yang memiliki dampak cukup signifikan.


"Saya baru terima suratnya tadi," kata Jero.


Pada kesempatan yang sama Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga mendengar informasi secara informal. Hatta bahkan sempat melarang, akan tetapi Pertamina tetap menjalankan kebijakan itu karena sudah ditetapkan perusahaan.


"Tanggal 31 saya mendengar, saya langsung telepon Dirut Pertamina saya minta ditunda. Jawabnya, nggak bisa pak karena ini sudah keputusan perusahaan. Makanya sekarang dibahas," sebut Hatta.


(dru/zul)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!