"Sampai dengan 24 Desember 2013 ini penerimaan pajak telah mencapai Rp 893,3 triliun," ungkap Ditjen Pajak dalam siaran pers yang disampaikan Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi, Rabu (1/1/2014)
Jika dibandingkan dengan tahun 2012, secara nilai ada pertumbuhan sebesar 10,8%. Pada periode yang sama setoaran pajak tahun lalu adalah Rp 806,2 triliun. Akan tetapi dari segi persentase capaian, tahun ini ternyata lebih rendah. Sebab mencapai 91% dari target.
"Ada pertumbuhan yang terjadi sekitar 11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," sebutnya
Rinciannya adalah PPh Non Migas Rp 407,9 triliun, PPN dan PPnBm sebesar Rp 368,4 triliun, PBB 25,1 triliun, PPh Migas Rp 86,8 triliun dan pajak lainnya Rp 4,09 triliun.
Laporan ini akan disempurnakan pada Minggu pertama Januari tahun 2014. Karena akan menunggu rekonsiliasi data penerimaan pajak di Modul Penerimaan Pajak (MPP)
Untuk tahun 2014 target yang dipatok mencapai Rp 1.110,2 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 115 triliun atau tumbuh sekitar 11,6% dibandingkan dengan target pajak dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 995,2 triliun.
Intansi yang di bawah Kementerian Keuangan ini telah menyusun langkah optimalisasi penerimaan pajak yang dijabarkan dalam bentuk program kerja strategis.
(mkl/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
