Harga BBM Bersubdisi Harus Naik Secara Berkala

Jakarta -Pemerintah baru tidak cukup bila hanya dengan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam kebijakannya di awal periode. Harus ada strategi khusus di sektor energi yang dirancang dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

"Memang harus ada kenaikan harga. Tapi tidak cukup dengan itu. Harus ada kebijakan energi secara keseluruhan," ujar Kepala Ekonom Bank Mandiri Tbk Destri Damayanti kepada detikFinance, Sabtu (26/7/2014)


Ia mengakui, kenaikan harga memang harus dilakukan. Mengingat ada beban yang ditanggung negara dengan sangat berat. Tentunya memberikan berbagai ancaman, seperti pelebaran defisit fiskal dan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (cad).


Akan tetapi, saat adanya kenaikan harga, maka kebijakan energi lainnya juga harus mengikuti. Misalnya dengan persiapan energi alternatif seperti gas bumi. Pembangunan infrastruktur dan ketersediaan gas harus dipastikan oleh pemerintah.


"Jadi ada alternatif energi yang disiapkan. Saat harga BBM naik, masyarakat disediakan ruang untuk beralih ke energi lain," jelasnya.


Begitu pun dengan alternatif untuk pembangkit listrik. Energi terbarukan, seperti air, angin, panel surya, batubara, uap dan lainnya harus disiapkan jalurnya untuk berkembang hingga menggantikan posisi BBM.


"Untuk pembangkit listrik juga sama. Kan masih banyak yang pakai BBM. Kalau harga sudah naik, tentu menjadi kompetitif untuk energi lain. Jadi disiapkan," tambah Destri.


Terkait waktu kenaikan, Ia menilai bisa dilakukan pada awal tahun 2015. Sebab pemerintah dikategorikan aktif di akhir Oktober. Tersisa waktu dua bulan untuk merampungkan kebijakan dan program yang diluncurkan nantinya.


"Saya rasa nggak bisa sekarang. Mungkin lebih baik awal tahun. Biar dimatangkan dulu kebijakannya," imbuhnya.


(ang/mkl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!