SBY Belum Bisa Bahas Anggaran 2015 Bersama Jokowi-JK, Ini Alasannya

Jakarta -Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) sebagai presiden dan wakil presiden baru terpilih, namun pemerintah belum bisa melakukan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2015 bersama pasangan ini.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, pemerintah masih menunggu apakah pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa akan mengajukan keberatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Batas pengajuan ini adalah besok, Jumat 25 Juli 2014.


"RAPBN 2015 memang dipersiapkan pemerintahan SBY, nanti yang akan melaksanakan presiden berikutnya. Kalau ada yang mengajukan ke MK batas besok hari Jumat. Kalau ada yang mengajukan, berarti kita masih menunggu hasil MK tanggal 21 Agustus," kata CT.


"Apabila ada keputusan presiden yang definitif, baru kita melakukan pembahasan bersama antara Pak Jokowi dan JK dengan SBY. Mau bagaimana, ada draft (anggaran) seperti ini, apa mereka mau perubahan," kata CT ditemui di rumahnya, Menteng, Jakarta, Kamis (24/7/2014).


CT mengatakan, pihak Badan Anggaran (Banggar) DPR memang lebih nyaman untuk membahas anggaran 2015 dengan presiden dan wakil presiden terpilih. Karena pasangan presiden dan wakil presiden baru yang akan melaksanakan anggaran tersebut.


"Akan aneh kalau pemerintahan baru nanti tidak tahu rencananya (anggaran), walau pun mereka punya hak perubahan APBN-P (APBN Perubahan), tapi kan APBN-P menunggu," jelas CT.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!