RI Siapkan Tim Khusus Hadapi Gugatan Tambang Emas Newmont

Jakarta -Pemerintah telah menyiapkan tim khusus untuk menghadapi gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) di pengadilan arbitrase Internasional. Tim dari beberapa Kementerian Lembaga (K/L) ini telah disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tim dari Menteri ESDM, Kepala BKPM, Jaksa Agung untuk menghadapi gugatan arbitrase dari Newmont. Tim yang ditunjuk presiden tadi telah melakukan rapat dan menghasilkan beberapa keputusan," ungkap Menko Perekonomian Chairul Tanjung di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/7/2014)


Tim akan bergerak terstruktur dari tingkat pimpinan K/L hingga petugas teknis. Langkah pertama yang dikepalai oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini adalah penunjukan kuasa hukum.


"Penunjukkan kuasa hukum atau lawyer dari pemerintah Indonesia untuk hadapi gugatan Newmont," kata pria yang akrab disapa CT ini.


Pemerintah siap untuk memberikan tanggapan soal gugatan Newmont tersebut. Waktu memberi tanggapan adalah 20 hari setelah 15 Juli 2014 saat Newmont mengajukan gugatan.


"Maka dalam minggu ini pun akan menanggapi, karena jatuhnya tanggal 3 Agustus libur lebaran. Kita akan tanggapi pekan ini," jelas CT


Keputusan Presiden (Keppres) terkait tim ini akan keluar dalam dua hari ke depan. Pemerintah akan melayani gugatan yang dilayangkan oleh Newmont. "Rancangannya sudah dikirim, paling satu dua hari keluar," tukasnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar menambahkan, pengambilan langkah ini dilakukan melihat tidak adanya tanda-tanda pihak Newmont untuk mencabut gugatan.


"Gugatan newmont sudah berlaku dan tidak ada tanda-tanda newmont mencabut, tentu kita harus respons dengan baik," tegas Mahendra.


"Langkah-langkah sudah dilaksanakan jadi memang prosesnya sudah dilakukan, jadi kita akan tentu siap untuk merespons gugatan tadi itu, apapun tuntutan dari Newmont tidak akan terealisasi," paparnya.‎


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!