Bila Prabowo-Hatta Maju ke MK, CT: Pasar Lebih Nyaman

Jakarta -Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang telah menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang dalam pemilihan presiden (pilpres) 2014. Namun, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan mundur dari proses penghitungan suara karena menilai ada kecurangan.

Atas dasar tersebut, Menko Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum bisa melakukan konsultasi dengan Jokowi-JK. "Guidance (arahan) dari presiden adalah menunggu penetapan yang resmi. Kalau ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi), berarti setelah 21 Agustus," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2014).


Jika Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke MK, maka sebenarnya pelaku pasar tidak perlu khawatir. "Kalau betul ke MK, artinya langkah yang dilakukan adalah konstitusional sesuai perundang-undangan kita. Itu justru membuat pasar lebih nyaman," tutur CT, sapaan Chairul Tanjung.


Pelaku pasar, lanjut CT, akan nyaman jika langkah-langkah yang diambil sesuai dengan konstitusi. "Pasar akan melihat setiap langkah konstitusional pasti positif. Asal semua langkah konstitusional. Kalau tidak konstitusional, itu yang menakutkan," tegasnya.


Kemarin malam, KPU telah mengumumkan hasil perolehan suara pilpres 2014. Pasangan nomor urut 2, Jokowi-JK, dinyatakan menjadi pemenang dengan perolehan suara 70.997.883 atau 53,15%. Sementara pasangan nomor urut 1, Prabowo-Hatta, mendapatkan 65.576.44 suara (46,85%).


Proses rekapitulasi suara memang sempat diwarnai aksi walk out dari kubu Prabowo-Hatta. Prabowo memberi pernyataan bahwa kubunya menarik diri dari proses penghitungan suara.


Namun rekapitulasi tetap berjalan. Akhirnya Jokowi-JK ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU.


(hds/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!