Kirim Uang Kurang dari Rp 100 Juta Tak Real Time, Ini Kata Pengusaha Otomotif

Jakarta -Mulai 15 Desember 2014, kirim uang di bawah Rp 100 juta tak lagi segera alias real time, melainkan harus melalui sistem kliring. Bagi pengusaha otomotif, kebijakan ini bisa memicu kedisiplinan.

Pengusaha otomotif nasional, Johnny Darmawan mengatakan, penerapan kebijakan ini bisa memicu para pengusaha otomotif untuk menjual produknya lebih gencar di jam-jam sebelum batasan waktu yang ditentukan oleh aturan Bank Indonesia (BI) itu.


"Itu tergantung office masing-masing. Tapi ini bisa bikin disiplin, pintarnya jual beli kita," kata Johnny di sela acara Rapimnas Kadin di Hotel Pullman Jl S Parman, Jakarta‎, Senin (8/12/2014).


Disiplin yang dimaksud Johnny adalah pengusaha bisa menggenjot penjualan lebih gencar lagi, agar transaksi dan perputaran uang lebih cepat, maka proses jual beli harus dilakukan sebelum waktu yang ditentukan. Kalau tidak, maka uang yang dikirimkan akan sampai pada keesokan harinya.


"itu hanya merubah kita jadi disiplin saja. Jadi jual belinya sebelum jam yang ditentukan," tuturnya.


Lebih lanjut, Johnny yang juga mantan petinggi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) ini mengaku tak tahu apa tujuan dari Bank Indonesia menerapkan aturan ini.


"Nggak tahu ini apakah untuk efisiensi atau apa, tapi kita jadi bisa disiplin," tutupnya.


(zul/ang)