Menteri Susi Pilih Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan daripada Dilelang

Jakarta -Saat kunjungan kerja ke Kota Ambon Maluku, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sering mengatakan kapal-kapal asing pencuri ikan (illegal fishing) harus ditenggelamkan. Ia keberatan bila kapal-kapal asing pencuri ikan hanya disita dan dilelang.

"Target kemarin kita tenggelamkan kapal. Kita tidak mau lagi, ada bahasa kapal ini nanti masuk pengadilan, dilelang," kata Susi saat ditemui di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (11/12/2014).


Susi punya dasar alasan kuat soal kapal-kapal asing pencuri ikan ditenggelamkan daripada hanya disita. Menurutnya bila kapal hasil tangkapan dilelang maka yang membelinya adalah para cukong.


"Kemudian yang dapat 'Ali Baba' lagi. Ali Baba itu broker-broker pemilik kapal," katanya dengan nada tinggi.


Ia menegaskan bila pelaku pencuri ikan bisa langsung ditenggelamkan kapalnya setelah proses penangkapan, daripada perlu didaratkan.


"No way, daripada seperti itu lebih baik ditenggelamkan saja, kalau tenggelamin sebetulnya tidak usah masuk pengadilan begitu ada bukti-bukti cukup, kapal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) bisa melakukan hal itu di laut. Intinya kalaupun sampai pengadilan jangan sampai memberi jalan untuk bisa get a way," tegas Susi.


Sementara itu, untuk memperkuat dasar regulasi pemberantasan praktik pencurian ikan di Indonesia, Susi mengaku sedang menyusun regulasi baru dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Anti Illegal Fishing. Ia terinspirasi dari kesuksesan Amerika Serikat (AS) membuat aturan serupa dan telah mendapatkan persetujuan Presiden Obama.


"Dan sekarang ini saya sedang menggodok Inpres Anti Illegal Fishing. Ini nanti khusus dan dua hari yang lalu membuat satgas untuk verifikasi dan pemberantasan illegal fishing ini. Membawa masuk semua unsur untuk pembuktian administratif supaya mereka tidak bisa lari lagi," kata mantan Bos Susi Air itu.


(wij/hen)