OJK Ajak IFSB Pantau Sektor Keuangan Syariah non Bank

Jakarta -Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad meminta agar program-program yang dikeluarkan Islamic Financial Services Board (IFSB) dikaitkan dengan inisiatif untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat.

"Akses masyarakat ke sektor jasa keuangan masih minim, untuk itu diperlukan inisiatif IFSB agar mengarahkan programnya untuk tujuan memperluas akses keuangan ini," kata Muliaman dalam pertemuan ke-25 Anggota IFSB di Gedung Bank Negara Malaysia di Kuala Lumpur dikutip dari siaran pers, Kamis (11/12/2014).


OJK hadir bersama Bank Indonesia (BI) dalam pertemuan rutin anggota IFSB tersebut yang dilanjutkan dengan Forum Stabilitas Keuangan Syariah IFSB ke-10.


Menurut Muliaman, inisiatif dalam kerangka inklusi keuangan itu penting untuk membantu upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan


Muliaman juga menyarankan agar IFSB memperhatikan perkembangan sektor keuangan syariah selain perbankan, seperti pasar modal syariah dan industri keuangan non bank syariah yang perkembangannya penting dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah secara umum.


Dalam pertemuan yang dihadiri 17 negara anggota penuh IFSB itu, juga dibahas mengenai berbagai program seperti keanggotaan, hasil survei anggota IFSB, perkembangan strategi program, rencana kerja IFSB dan anggaran IFSB 2015-2016 serta penentuan mengenai pimpinan anggota IFSB untuk tahun 2015.


Sekretaris Jenderal IFSB Jaseem Ahmed dalam kesempatan itu menyampaikan persetujuannya terhadap usulan OJK untuk pengembangan inklusi keuangan dalam program-program IFSB.Next


(ang/dnl)