Pasca Moratorium, Menteri Susi Sebut Jumlah Kapal Asing yang Tangkap Ikan Menyusut

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencatat kapal asing yang menangkap ikan di laut Indonesia kini terus berkurang. Hal ini dampak dari penghentian sementara penerbitan izin (moratorium) tangkap ikan untuk kapal eks asing di atas 30 gross ton (GT) sejak awal November 2014.

Susi mengatakan berdasarkan data satelit Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS) yang terbaca system INDESO (infratructure development for space oceanography), hari ini jumlah kapal asing yang beroperasi berkurang signifikan dibanding sebelum ada kebijakan moratorium, khususnya pantauan di Laut Natuna dan Arafura.


"Kalau dilihat gambar tadi, sebelum moratorium dan sesudah, ini sudah sepi," ungkap Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (8/12/2014).


Ia mengatakan dari jumlah kapal eks asing di atas 30 GT yang beroperasi sebanyak 1.130 kapal. Jumlah kapal yang masih beoperasi di Laut Indonesia berkurang drastis dari 900 kapal pada pekan lalu, kemudian turun kembali menjadi 90 kapal, dan terakhir hanya 74 kapal.


"VMS yang ada di 1.200 kapal eks asing saat ini yang nyala 70-an," imbuhnya.


Susi belum bisa memastikan soal pengurangan operasional kapal eks asing karena dampak moratorium. Ia menduga bisa saja kapal eks asing mematikan alat VMS sehingga tidak terdeteksi oleh sistem INDESO. Menurutnya bila kapal-kapal asing yang masih mengantongi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) namun mematikan VMS, maka sanksinya izin SIPI-nya akan dicabut


"Bisa saja VMS dimatikan lalu bisa juga istilahnya docking. Tidak aktifkan VMS SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) bisa dicabut," tegasnya.


(wij/hen)