Konsep PTSP merupakan bukan 'barang baru', sejak 5 tahun lalu di era Presiden SBY, PTSP sudah disiapkan. Namun sampai saat ini PTSP yaitu menjadikan perizinan dan investasi lebih sederhana, cepat, dan transparan masih menyisakan pekerjaan rumah (PR).
Akhir pekan lalu detikFinance, mewawancarai khusus mantan pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta. Berikut petikan wawancaranya, soal langkah-langkah Franky merealisasikan PTSP.
Untuk mensukseskan PTSP ini, Anda tentunya akan banyak koordinasi dengan pihak lain, sudah dengan siapa saja?
Sekarang ini sudah hampir 5 kementerian yang melakukan koordinasi dengan kita. Padahal baru 3 hari kita melakukan koordinasi dari tanggal 2 November kemarin. Perhubungan, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kehutanan dan Lingkungan Hidup, ESDM, dan Kominfo.
Sudah 5 ini, bukan berarti yang lain nggak. Kita tinggal tunggu waktu saja. Karena ada skala prioritas di mana kita melakukan koordinasi-koordinasi. Dan, yang tadi itu inisiatif mereka. Itu yang perlu diapresiasi.
Soal ego sektoral yang bikin PTSP di masa lalu tak jalan, apa karena ada faktor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari biaya perizinan yang dikeluarkan atau lainnya?Next
(hen/ang)