Allianz: 24% Kecelakaan Pesawat Terjadi Saat Minta Tambah Ketinggian

Jakarta -Mengakhiri 2014, Indonesia berduka karena musibah yang menimpa pesawat AirAsia QZ 8501. Pesawat tersebut hilang kontak setelah meminta izin untuk menambah jelajah ketinggian dari 32.000 kaki ke 38.000 kaki. Akhirnya, pesawat Airbus 320-200 itu ditemukan di perairan Selat Karimata.

Berdasarkan laporan Allianz Global Corporate & Specialty SE (AGCS) yang diterima detikFinance, Selasa (6/1/2015), insiden dalam penerbangan memang cukup berisiko terjadi saat akan menambah ketinggian.


Berdasarkan analisis selama 2003-2012, sekitar 57% insiden penerbangan terjadi kala lepas landas dan mendarat. Kemudian 24% terjadi saat menambah ketinggian, 9% saat proses perjalan normal (cruise stage).


"Analisis kami menunjukkan bahwa pada dasarnya tidak ada fase penerbangan yang paling aman. Di setiap tahapan pasti ada risiko," sebut siaran itu.


Selain itu, kecelakaan pesawat juga bisa dipicu oleh tabrakan dengan benda asing. Burung adalah yang paling biasa, tetapi bisa saja karena benda-benda lain.


Untuk meminimalkan risiko insiden penerbangan, Allianz menilai salah satu upayanya adalah dengan mengefektifkan komunikasi antara pesawat dengan petugas di darat. Pasalnya, sekitar 80% kecelakaan terjadi karena komunikasi yang tidak berjalan mulus.


"Insiden pesawat Malaysia Airlines MH 370 meningatkan bahwa ada tantangan dalam manajemen lalu lintas udara. Para petugas harus mengatur lebih dari 30 juta penerbangan setiap tahunnya," tulis keterangan tersebut.


(hds/hen)