Anggota BPK Ini Dukung Pemangkasan Setoran Dividen BUMN

Jakarta -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengurangi kewajiban setoran dividen BUMN ke kas negara. Kebijakan itu diharapkan akan membuat BUMN punya cukup dana untuk melakukan ekspansi, terutama mendukung pembangunan infrastruktur.

Achsanul Qosasi, Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendukung pengurangan dividen BUMN. Menurutnya, BUMN memang perlu didorong agar bisa lebih berperan dalam perekonomian.


"Contohnya di sektor perbankan. Kalau modalnya diputar kembali sebagai earning, sebagai laba ditahan, itu akan bisa digunakan oleh bank untuk menyalurkan kredit," kata Achsanul di kantor pusat BPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).


"Misalnya pemerintah tarik dividen Rp 3 triliun, bank akan kehilangan ekspansi Rp 24 triliun. Kalau uang ini dikembalikan ke perusahaan, maka masyarakat juga yang menikmati," papar dia.


Untuk itu, menurutnya, memang lebih baik pemerintah tidak menggenjot BUMN untuk membayar dividen ke negara tetapi mendorong mereka memperluas usaha. Ekspansi ini tentunya membutuhkan dukungan modal.


"Dia (BUMN) itu jangan ditarget dividen, tapi kejarlah dengan ekspansi. Jadi ekspansi untuk meningkatkan ekonomi, itu lebih bagus," katanya.


(dna/hds)