Ini Penyebab Munculnya Mafia Migas

Jakarta -Banyaknya aturan-aturan di sektor minyak dan gas (Migas) dibuat, namun menyisakan celah bagi mafia migas masuk dan terus dibiarkan. Salah satunya terkait alokasi gas bumi.

"Menteri ESDM sendiri sudah mengakui, banyak pemegang alokasi gas ternyata tidak kredibel, tidak punya infrastruktur gas. Ini sumbernya karena aturan yang lemah dan menimbulkan celah mafia bermain. Tapi sayangnya aturannya tetap dipertahankan, entah sengaja atau tidak," kata Analis ReforMiner Institute yang juga Dosen Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto, pada Outlook Sektor Gas 2015, di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Rabu (7/1/2015).


Pri Agung mencontohkan, aturan alokasi gas di hulu migas yakni Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 Tahun 2010 tidak diatur secara jelas, siapa orang atau perusahaan yang dapat alokasi gas.


"Aturan di sana hanya ada prioritas alokasi gas pertama untuk lifting minyak, industri pupuk, listrik, dan industri. Tapi siapa yang dapatkan alokasi itu tidak diatur jelas, ini celah dan sudah lama dibiarkan," ungkapnya.


Kemudian, bagi perusahaan pemegang izin usaha niaga gas, pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2005, juga tidak diatur apakah perusahaan atau trader tersebut harus punya infrastruktur atau tidak, atau punya kewajiban bangun infrastruktur gas.


"Jadi siapa saja bisa dapat alokasi dan distribusikan gas. Pada kenyataannya banyak yang dapat gas seorang trader yang tidak punya infrastruktur, sehingga hanya dagang alokasi. Bahkan ada alokasi yang harusnya untuk pembangkit listrik bisa dialihkan ke mana-mana, seperti kasus di Bangkalan," katanya.


Pri Agung mengungkapkan lagi, tidak hanya alokasi gas, dalam tender wilayah kerja migas pun, sudah sejak lama, para pemenang-pemenang wilayah kerja (blok migas) tidak diseleksi sangat ketat.


"Hal itu terbukti pemenang-pemenang blok migas bukan pemain hulu migas yang riil, sehingga tidak dieksplorasi, tidak dikerjakan, sehingga cadangan migas Indonesia tidak bertambah, mereka hanya jual surat saja, ini semua sumbernya karena aturan-aturan yang dibuat, entah dibuat sengaja atau tidak, sehingga celah mafia bisa bermain di sektor ini," tutupnya.


(rrd/dnl)