"Kami memang nggak boleh sombong, tetapi pelayanan kepabeanan kita lumayan baik. Kita cukup tinggi di level Asia Pasifik," kata Agung, Senin (16/03/2015). Agung mengungkapkan hal ini di sela-sela pertemuan dengan aparat kepabeanan dan cukai dari 26 negara Asia Pasifik yang berlangsung di Hotel Harris Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Layanan kepabeanan di Indonesia, lanjut Agung, sudah sesuai dengan standar World Customs Organization (WCO). Ditjen Bea Cukai juga memiliki INSW yang memudahkan perdagangan internasional.
Dalam waktu dekat, Ditjen Bea Cukai juga akan mengadopsi layanan prioritas ekspor-impor Authorize Economic Operator. Layanan ini mempercepat proses ekspor-impor barang dan telah digunakan di beberapa negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat (AS), hingga Australia.
"Layanan INSW kita menjadi contoh di wilayah Asia Pasifik. Lalu kita juga sudah mengadopsi Istambul Convention, lalu ada ASEAN Agreement on Customs. Kita juga menjadi leader layanan ASEAN Single Window. Level kita sudah lumayan," papar Agung.
Bahkan pada 2016, tambah Agung, Indonesia akan menggantikan Malaysia sebagai Vice Chair Bea Cukai se-Asia Pasifik. Itu artinya pelayanan kepabeanan Indonesia tidak bisa diremehkan oleh negara-negara lain.
"Tahun depan kita menggantikan Malaysia sebagai Vice Chair kepemimpinan di Asia Pasifik. Relatif kita sudah leading di sektor kepabeanan di Asia Pasifik. Kita sudah punya INSW dan beberapa negara ingin tahu INSW seperti apa karena fasilitas ini untuk memudahkan ekspor dan impor," jelasnya.
(wij/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com