Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo menjelaskan, pihaknya tidak bermaksud menghambat aktivitas bisnis maskapai lewat kebijakan tersebut. Terkait tudingan IATA, Kemenhub punya alasan menutup penjualan tiket langsung di bandara. Alasan utama adalah keamanan.
"Kenapa kita tiadakan penjualan tiket di bandara? Pertama terkait keamanan. Kedua supaya jauh-jauh hari penumpang sudah prepare (bersiap). Datang ke bandara sudah punya tiket," kata Suprasetyo, saat acara press background di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Alasan lainnya adalah, regulator ingin meminimalisir kondisi bandara di Indonesia. Selama ini, bandara-bandara besar di Indonesia selalu dipadati oleh penumpang yang jumlahnya terus membludak. Keruwetan tersebut makin parah, dengan adanya proses antrean pembelian tiket langsung dan fasilitas loket penjualan.
"Ketiga, supaya tidak padat. Saya 4 tahun di Amerika, nggak ada menemukan penjualan tiket. Saya nggak perhatikan jual tiket. Di sana nggak ada ticket sales," jelasnya.
Alasan lain menutup loket penjualan ialah mencegah praktik kejahatan terhadap calon penumpang. "Yang beli tiket di bandara nggak lebih dari 10%. Di bandara nggak ada counter ticket. Jadi sudah yakin. Itu untuk hindari penipuan," sebutnya.
(feb/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com