Menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN sekaligus Pengamat BUMN, M Said Didu, rata-rata gaji komisaris BUMN sekitar 30-50% dari direktur utama. Selain gaji, para komisaris ini juga mendapatkan tunjangan dan tantiem alias bonus.
"Besar (gaji komisaris). Kalau misalnya di bank Tbk (terbuka) itu rata-rata 50% dari dirut," katanya kepada detikFinance, Selasa (17/3/2015).
Misalnya di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), gaji direktur utama (dirut) sekitar Rp 250 juta per bulan, maka gaji komisaris utama (komut) sekitar Rp 125 juta per bulan. Belum ditambah tunjangan dan bonus tahunan (tantiem).
Kalau diumpamakan tantiem dirut sebesar Rp 3 miliar dalam satu tahun, maka komut akan terima tantiem sebesar Rp 1,5 miliar.
Menurut Said, gaji yang fantastis ini yang biasanya jadi incaran partai politik (parpol) untuk menempatkan salah satu perwakilannya di perusahaan pelat merah.
"Bukan hanya parpol, tapi bisa juga orang yang dekat dengan penguasa, seperti misalnya relawan atau bekas tim sukses," katanya.
Dalam dua hari terakhir ini ada dua BUMN besar yang melakukan perombakan dewan komisaris. Satu BUMN menerima Tim Relawan Jokowi-JK sebagai komisaris, sementara satu lagi mengangkat politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
(ang/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com