Tak Sampai 5 Menit, Jokowi Laporkan SPT di Kantor Pajak

Jakarta -Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta. Kedatangan Jokowi adalah untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2014.

Berdasarkan pantauan detikFinance di lapangan, Kamis (19/3/2015), Jokowi datang sekitar pukul 13.05 WIB. Kedatangan Jokowi tidak didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Terlihat hanya Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang datang bersama Jokowi.


Saat akan memasuki kantor pusat Ditjen Pajak, Jokowi disambut oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito, dan sejumlah pejabat Ditjen Pajak.


Jokowi yang mengenakan jas hitam dipadu dasi merah kemudian mendatangi Pojok Pajak di dekat pintu masuk. Di sana, Jokowi dibantu petugas pajak untuk mengisi formulir pelaporan secara elektronik (e-filling).


Proses ini cukup cepat, tidak sampai 5 menit. Setelah selesai, Jokowi pun menunjukkan tanda bukti penyerahan SPT kepada awak media.


Kemudian, Jokowi bertolak ke aula kantor pusat Ditjen Pajak. Di sana, Jokowi akan memberikan pengarahan kepada Kepala Kanwil Pajak seluruh Indonesia. Pertemuan ini berlangsung tertutup.


"Ada briefing dari Bapak Presiden untuk seluruh Kakanwil Pajak. Intinya adalah langkah-langkah untuk memperkuat Ditjen Pajak," kata Wahju K Tumakaka, Pejabat Pengganti Direktur P2 dan Humas Ditjen Pajak.





(hds/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com