Anggaran Cost Recovery Tahun Depan Naik Jadi Sekitar Rp 167 Triliun

Jakarta - Tahun depan, anggaran cost recovery diperkirakan meningkat jadi US$ 17,6 miliar atau sekitar Rp 167 triliun. Anggaran ini naik 31% dari total penerimaan negara di sektor hulu minyak dan gas bumi.

"Tahun depan persentase cost recovery meningkat sebesar 31% dari tahun sebelumnya 29%, atau sebesar US$ 17,5 miliar-US$ 16,5 miliar," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2013).


Dikatakan Rudi, peningkatan cost recovery atau pengembalian investasi perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia meningkat, salah satunya datang dari proyek Mobil Cepu Ltd.


"Kalau Juni, Agustus, atau Oktober 2014 Cepu sudah produksi, mulai hari itu sudah pantas Cepu meminta cost recovery, boleh dong Cepu memotong pendapatannya sebagai cost recovery," ujar Rudi.


Jika pada pertengahan 2014 tersebut sudah produksi, maka akan ada tagihan cost recovery dari Cepu sebesar Rp 1,6 miliar.


"Hal ini akan berefek pada tahun depan dan seterusnya. Apapun, kegiatan eksplorasi yang dilakukan tahun ini dan tahun mendatang ada hasilnya maka akan menjadi cost recovery di tahun-tahun berikutnya," ucap Rudi.


Namun, kata Rudi, apabila pemerintah dan DPR ingin potong cost recovery dari 31% atau US$ 17,5 miliar menjadi hanya US$ 15,5 miliar saja atau sebesar 26% hal itu dipersilakan.


"Tapi nantikan sisa potongan tersebut tetap harus dibayar dan akan menjadi tanggung pada 2015, di saat itu tagihannya akan membengkak lagi (carry over). KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) tidak ada yang dirugikan dan negara juga tidak ada kerugian kalau lebih kelebihan membayar (cost recovery)," jelas Rudi.


Tetapi jika hal tersebut (pemotongan pemnbayaran cost recovery) terus dilakukan pemerintah, hal tersebut akan membuat investor kurang nyaman.


"Tapi itu akan mengakibatkan investor kurang nyaman, masa sudah kerja, uangnya sudah keluar banyak kok diutang, malah bayarnya di tahun depan," tandasnya.


(rrd/dnl)