Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi akan berbarengan dengan disetujuinya Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 yang berisi anggaran kompensasi untuk rakyat miskin, salah satunya bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) Rp 150 ribu/bulan selama 5 bulan.
RAPBN-P 2012 ini diserahkan pemerintah pada 17 Mei 2013, dan waktu paling lambat penyelesaiannya adalah 17 Juni 2013. Sehingga kenaikan harga BBM subsidi paling lambat adalah 17 Juni 2013 tersebut.
"Saya kasih petunjuk berkali-kali bahwa APBN-P itu maksimal 30 hari, DPR itu juga menyadari itu. Pertemuan saya dengan pimpinan DPR, pimpinan komisi, dan pimpinan Banggar pada waktu itu memastikan kita sepakat ini harus diselesaikan. Syukur-syukur sebelum tanggal 17 (Juni). Maksimum 17 (Juni) kan, berarti sudah tahu kan," papar Hatta di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Hatta yakin, pengajuan 'Balsem' ini akan disetujui oleh DPR. Hatta tidak mau berpikir dan berandai-andai anggaran 'Balsem' yang jumlahnya Rp 11,6 triliun untuk 15,5 juta kepala keluarga miskin bakal ditolak DPR.
Di Istana, Hatta bersama Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menemui Presiden SBY untuk mengecek soal persiapan sosialisasi kenaikan harga BBM subsidi yang dalam waktu dekat dilakukan pemerintah.
(dnl/hen)
